EdukasiPlus.id – Calon mahasiswa yang akan memasuki jenjang Perguruan Tinggi Negeri (PTN), bisa mencoba beberapa jalur.
Jalur yang dimaksud adalah SNBP dan SNBT.
SNPMB adalah Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN seluruh Indonesia.
Lantas, apa beda SNBP dan SNBT?
1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
SNBP melihat calon mahasiswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik atau nonakademik selama sekolah alias sering disebut sebagai jalur undangan.
a. Kriteria Penilaian
- Nilai rapor semester 1 hingga semester 5.
- Prestasi akademik dan nonakademik.
b. Kuota
SNBP memiliki kuota 20 persen dari daya tampung masing-masing program studi di PTN.
2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
SNBT menggunakan penilaian dari hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
a. Tes Berbasis Komputer
b. Kuota
Kuota minimum SNBT 40 persen dari total daya tampung masing-masing program studi di PTN.
SNBP jadi pilihan paling pas bila memiliki nilai rapor dan prestasi yang kuat.
Sedangkan SNBT bisa dipilih bila ingin mencoba tes tertulis.